05 Nov 2008 -
Metrotvnews.com, Jakarta : Ketua Panitia Perancang Undang-undang DPD RI, I Wayan Sudirta menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berani mencopot Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung (Jagung) Hendarman Supandji untuk meredakan kemarahan rakyat atas rekaman dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atau Kapolri dan Jaksa Agung dengan sukarela lengser dari jabatannya.
Pada diskusi bertema Solusi kisruh KPK, polisi dan Century pascarekaman diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi. Diskusi digelar di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Ketua Tim Kerja Penanggulangan Korupsi DPD RI itu mengatakan, saat ini kebesaran hati Kapolri dan Kajagung amat diperlukan untuk mengobati luka rakyat.
Memang, tak bisa dimungkiri keduanya memiliki prestasi di bidangnya. "SBY itu orang baik, tapi popularitasnya sedang turun, karena Cicak vs Buaya ini. Presiden harus berani mencopot atau keduanya dengan kerelaaan hati mengundurkan diri. Semua demi kepentingan bersama, karena masalah ini juga menjadi sorotan internasional dan memiliki dampak di berbagai sektor," ujar Wayan.
Mengenai Anggodo Widjojo, Wayan meminta Polri segera menjeratnya dengan pasal pencemaran nama baik, karena telah mencatut sejumlah nama termasuk Presiden. "Polisi tidak usah bingung mencari pasal untuk Anggodo, ke KPK saja polisi begitu mudahnya mengganti pasal, kenapa untuk Anggodo sulit? Ini nama presiden yang dicatut," kata Wayan.(Andhini)
Pada diskusi bertema Solusi kisruh KPK, polisi dan Century pascarekaman diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi. Diskusi digelar di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Ketua Tim Kerja Penanggulangan Korupsi DPD RI itu mengatakan, saat ini kebesaran hati Kapolri dan Kajagung amat diperlukan untuk mengobati luka rakyat.
Memang, tak bisa dimungkiri keduanya memiliki prestasi di bidangnya. "SBY itu orang baik, tapi popularitasnya sedang turun, karena Cicak vs Buaya ini. Presiden harus berani mencopot atau keduanya dengan kerelaaan hati mengundurkan diri. Semua demi kepentingan bersama, karena masalah ini juga menjadi sorotan internasional dan memiliki dampak di berbagai sektor," ujar Wayan.
Mengenai Anggodo Widjojo, Wayan meminta Polri segera menjeratnya dengan pasal pencemaran nama baik, karena telah mencatut sejumlah nama termasuk Presiden. "Polisi tidak usah bingung mencari pasal untuk Anggodo, ke KPK saja polisi begitu mudahnya mengganti pasal, kenapa untuk Anggodo sulit? Ini nama presiden yang dicatut," kata Wayan.(Andhini)